pemerintahan konkuren. provinsi serta Daerah kabupaten/kota di In donesia didasarkan pada prinsip . pemerintahan konkuren

 
 provinsi serta Daerah kabupaten/kota di In donesia didasarkan pada prinsip pemerintahan konkuren  16 (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahHukum Positif Indonesia- Urusan Pemerintahan sebagaimana diketahui terdiri dari urusan pemerintahan absolut dan urusan pemerintahan konkuren

Urusan Pemerintahan Absolut ; c. Hukum Positif Indonesia- Urusan pemerintahan dapat dibedakan menjadi; urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren dan urusan pemerintahan umum. satu unsur dari klasifikasi urusan pemerintahan, merupakan upaya hukum guna dijadikan. Urusan pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dan menjadi dasar. GO. Urusan pemerintahan absolut adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. konkuren, sementara urusan pemerintah umum ada sebanyak 7 urusan. Urusan pemerintahan konkuren. (4) Urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke Daerah menjadi dasar pelaksanaan Otonomi Daerah. Pemerintahan Konkuren dan urusan pemerintahan umum; (2) Urusan Pemerintahan Konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota; (3) Urusan Pemerintahan Konkuren yang diserahkan ke Daerah dijadikan dasar untuk: a. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016. -RenTo120619-. Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur. Ditetapkannya Perpres No. Namun demikian ada kalanya pemerintah pusat dapat memberikan kewenangan ini pada 23 Moenta Pangerang. Urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan. Selanjutnya urusan pemerintahan konkuren dibedakan menjadi urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. 16 (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahTRIBUNNEWS. Pembagian tersebut mencangkup berbagai bidang, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan,. Pembagian urusan pemerintahan konkuren, dengan sasaran: a) penyelesaian peralihan aset dan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang. Menjadi pertanyaan adalah dalam bentuk produk hukum apakah pemerintahan daerah mengatur kewenangan-kewenangan tersebut. Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016Simak pembahasan berikut! Di dalam Perda Kabupaten Bone No. pemerintahan konkuren kepada daerah. 3. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang perlu dilaksanakan. tingkatan. com - Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten atau kota. KEPALA BIRO HUKUM DAN ORGANISASI, KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN BANDUNG, 21 SEPTEMBER 2018 A. Pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah pemerintah daerah. 5. Urusan pemerintahan konkuren berbeda dari urusan pemerintahan yang bersifat mutlak. 71. Yang dimaksud urusan pemerintahan konkuren adalah urusan dan kewenangan dari pemerintah pusat yang dibuat atau dibagi menjadi kewenangan pemerintah daerah. KECAMATAN CIAWIGEBANG (PERBUP NOMOR 66 TAHUN 2016) CAMAT. (3) Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. com - Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu provinsi dan kabupaten atau kota. Selain tujuh agenda prioritas nasional, pemerintah juga memiliki major project Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yaitu akselerasi pengembangan energi terbarukan dengan anggaran Rp118,8 miliar. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan Pasal 13, disebutkan bahwa Pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi serta Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) didasarkan pada prinsip akuntabilitas,. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan terdapat 18 urusan non pelayanan dasar yaitu urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,. ialah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kota/kabupaten, urusan yang diserahkan kepada daerah menjadi patokan pelaksana otonomi daerah. go. Hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berbeda dengan urusan pemerintahan absolut yang hanya jadi urusan pemerintah pusat, seperti politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi,. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Urusan Pemerintahan AbsolutPenyelenggaraan Urusan Pemerintahan Absolut Pengertian Urusan Pemerintahan Absolut Pengertian urusan pemerintahan absolut sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9. UNSUR KEGIATAN DAN TUGAS JABATAN. Pemerintahan Konkuren dan Urusan Pemerintahan Umum. Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD menurut asas otonomi daerah disebut pemerintahan daerah. Peraturan Perundang-undangan. Setelah berproses tak kurang dari dua tahun di internal pemerintah, akhirnya Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT). Daerah, maka perlu ditetapkan Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon; c. Urusan pemerintahan absolut diatur dalam Undang-undang atau UU. ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan; b. Urusan yang menjadi kewenangan daerah terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Kehadiran daftar urusan pemerintahan yang spesifik. (3) Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Abstrak Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren. Urusan Pemerintahan Wajib dibagi dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak terkait Pelayanan Dasar. Dekonstruksi Urusan Pemerintahan. Berikut contoh urusan. Bidang kesehatan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori wajib, yaitu urusan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Ruang lingkup yang menjadi urusan pemerintah pusat diterangkan dalam UUD 1945 Pasal 10 ayat 1. ID : 7 HLM, LN THN. Pemerintahan absolut adalah Urusan Pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Pasal 9 ayat (2) UU 23 Tahun 2014), sedangkan urusan pemerintahan konkuren merupakan Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat. XVII (Desember, 2015), pp. Lampiran file: 7 hlm. Dok. 71. Peraturan Perundang-undangan. penanganan-dampak-covid-19-kewenangan-dan-tanggung-jawab-siapa. Presiden (2019-2024: Joko Widodo) No. Jakarta (ANTARA) -. Kekuasaan Pemerintah Pusat Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 – Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi yang berupa kepulauan yang bersatu dalam nusantara. Urusan pemerintahan konkuren bidang lingkungan hidup terdiri dari beberapa subbidang yang secara lebih jelas dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun. Pengawasan Umum, difokuskan kepada: 1. Urusan pemerintahan konkuren terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Daerah provinsi, dan. Urusan pemerintahan konkuren merupakan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah provinsi serta kabupaten dan kota. pemerintah terbagi atas 3 yakni; (1) urusan pemerintahan absolut; (2) urusan pemerintahan konkuren; dan (3) urusan pemerintahan umum. Urusan Pemerintahan Absolut O Yang dimaksud dengan urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi. Contohnya pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, kelautan dan perikanan, perdagangan dan lain sebagainya. Pembagian tersebut mencangkup berbagai bidang, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan,. pedoman bagi Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pengaturan kriteria. Urusan tersebut terdiri dari urusan konkuren wajib yang meliputi pelayanan dasar dan non-pelayanan dasar serta. Kebijakan otonomi daerah itu, lanjutnya, berisi tentang penyerahan urusan pemerintahan konkuren, baik yang bersifat wajib maupun pilihan kepada pemda. 10. Dasar Hukum Peraturan menteri ini. Dalam hal daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan daerah Urusan Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Sedangkan dari wikipedia Indonesia urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional. Terdapat penambahan urusan pemerintahan, yaitu Urusan Pemerintahan Umum. B Gedhe Wahyu Pratama dan I Ketut Suardika, dijelaskan bahwa kewenangan konkuren berisi hak dan kewajiban dari urusan pemerintahan yang diberikan pada pemerintah daerah. Penetapan NSPK dilakukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak peraturan pemerintah mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren diundangkan. (3) urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. - Bahwa pembagian urusan pemerintahan konkuren bidang energi dan sumber daya mineral yang diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beium memadai untuk mendukung program strategis Pemerintah, sehingga diperlukan tambahan terhadap pembagian urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pengelolaan Database 6. KOMPAS. 27 Agustus 2022. Urusan Pemerintahan Konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah apabila lokasi, penggunaan, manfaat atau dampak negatifnya lintas daerah provinsi atau lintas negara, penggunaan sumber daya lebih efisien apabila dilakukan oleh pemerintah pusat, dan/atau strategis bagi kepentingan nasional. Keterangan. Dasar dari lahirnya UU Pemda 2014 adalah mengoreksi permasalahan yang terjadi dalam penyelengaraan pemerintahan daerah (pemda) selama sepuluh Menurut UU 23 tahun 2014, Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud adalah meliputi 6 pelayanan dasar dalam bidang: a. identifikasi urusan pemerintahan konkuren yang beralih dari kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;. id; e-mail : diklat@kalselprov. MH Inspektorat Kabupaten Tanah Datar Jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri pendayagunaan. Tipe. Urusan Pemerintahan Umum ; dan e. No. Hal tersebut berbeda dengan Urusan Pemerintahan Konkuren. Baca juga: Urusan Pemerintahan Konkuren. Meta. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1. Unsur kegiatan tugas jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri dari: a) Pelaksanaan manajemen pangawasan b) Pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk pelaksanaan pembagian urusan pemerintahan tersebut pemerintah menetapkan PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan. Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023. PP ini mengatur mengenai: 1) penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP); 2) penyelenggaraan Tugas Pembantuan; 3) pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; dan 4) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan. Jatim Newsroom – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren bidang Komunikasi dan Informatika. Dalam artikel Kewenangan Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 oleh I. Dalam hal daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan daerah Urusan Pemerintahan Konkuren bidang Pemberdayaan Perempuan dan. Peraturan Perundang-undangan. Juga tidak dapat, sebagian atau seluruhnya, dilimpahkan ke daerah otonom, misalnya dalam. Pemerintah Daerah dalam Mengelola wilayah Laut dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terdapat 7 (bidang) dalam mengelola dan mengatur wilayah laut yang termasuk urusan pemerintahan konkuren yang dimana urusan pemerintahan ini dibagi kewenangan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah daerah,tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2016 Nomor 6); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GARUT dan BUPATI GARUT MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH. Urusan pemerintahan umum diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ada 2 kewenangan daerah dalam Urusan Pemerintah yaitu Urusan Pemerintah Wajib dan Urusan Pemerintah Pilihan. 78. Hal ini yang kemudian dikenal sebagai kemampuan daerah yang merupakan kenyataan yang didasarkan kepada faktor. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan UU No. Dalam perpres itu, antara lain, disebutkan kewenangan. Pemerintahan kepada unit atau Satuan Kerja di Wilayahnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pengelolaan Pusat Data 4. No. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 klasifikasi urusan pemerintahan terdiri dari 3 urusan yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud di atas. 8. Dengan urusan sebanyak itu maka merupakan satubukan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah. pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan no sub urusan pemerintah pusat daerah provinsi daerahAbsolute dan Urusan Pemerintahan Konkuren, Urusan Pemerintahan juga dapat dipilah berupa Urusan Pemerintahan Umum. Urusan Pemerintahan Wajib. Urusan Urusan pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota (Pasal 9 UU 23/2014). Jawabannya C, X2, Y1, dan Y2 Urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. penyelenggaraan urusan wajib yang mencakup : 1. Kewenangan Pemerintah Pusat dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang berwenang, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren, serta untuk meningkatkan kinerja. program. Urusan pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional. Penghargaan sebagaimana dimaksud diberikan kepada pemerintah daerah, kepala daerah dan I atau wakil kepala daerah anggota DPRD, perangkat daerah, PNS daerah, kepala desa, anggota badan permusyawaratan desa dan masyarakat. Urusan Pemerintahan . YUSTISI 5. yang bersifat konkuren, pembagian urusan pemerintahan didasarkan atas kriteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi. Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan konkuren yang tidak tercantum dalam Lampiran Undang-Undang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden dengan berdasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas. Pemerintahan Konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat pengelolaan unsur manajemen dan/atau fungsi manajemen penyelenggaraan Urusan. 1. (3) Urusan Pemerintahan Konkuren yang diserahkan ke. 2. Sembunyikan. Materi : Sistem Tata Negara. Urusan pemerintahan umum dibuat oleh pemerintah pusat dan dijalankan oleh pemerintah daerah. KOMPAS. Pendidikan, 2. Urusan pemerintahan umum dibuat oleh pemerintah pusat dan dijalankan oleh pemerintah daerah. bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah. dadang-solihin. Terkait dengan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren, pembagian urusan pemerintahan didasarkan atas kriteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi. Perizinan adalah proses pemberian izin yang menjadiUrusan pemerintahan konkuren sebagaimana di maksud dalam Pasal 9 ayat (3) yang menjadi kewenangan Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Pemerintahan di bidang komunikasi dan informati ka. Urusan pemerintahan di Indonesia dibagi menjadi tiga, yaitu urusan pemerintahan absolut, konkuren, dan umum. Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena itu, penanganan pandemi tidak dapat dibagi secara berjenjang (konkuren) antar susunan pemerintahan. 23 Tahun 2014 memunculkan istilah urusan pemerintahan konkuren. Urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota diselenggarakan sendiri oleh Daerah kabupaten/kota atau dapat ditugaskan sebagian pelaksanaannya kepada Desa. AGAMA 4. Urusan ini juga jadi dasar dilaksanakannya otonomi daerah. (3) Urusan pemerintahan konkuren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pemerintahan; 357 kali dilihat; SAMARINDA - Penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren atau yang kewenangannya dibagi antara pusat dan daerah khususnya pada sektor pembangunan ekonomi yang menjadi kewenangan daerah, memegang peran kunci sebagai penentu peningkatan kuantitas dan kualitas layanan. Pengelolaan adalah upaya. Dengan demikian, pelaksanaan perizinan sebagai bagian dari urusan pemerintahan konkuren di bidang penanaman modal menjadi domain kewenangan Pemerintah Pusat. bahwa pembagian urusan pemerintahan konkuren bidang energi dan sumber daya mineral yang diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum memadai untuk mendukung program strategis Pemerintah, sehingga diperlukan tambahan terhadap pembagian urusan pemerintahan konkuren di. Urusan pemerintahan konkuren bidang perdagangan terdiri dari beberapa subbidang yang secara lebih jelas terdapat dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Menimbang : a. Badan/Pengarang. urusan pemerintahan konkuren yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati ketentuan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang efektif, efisien, dan transparan. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatBerdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 klasifikasi urusan pemerintahan terdiri dari 3 urusan yakni urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. 11 Tahun 2023 tersebut juga sebagai penyempurna Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mengenai pembagian urusan pemerintahan konkuren bidang energi dan sumber daya mineral. Urusan Pemerintahan Absolut - Urusan Pemerintahan Absolut yaitu urusan yangsepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, diantaranya meliputi: (1) Politik Luar Negeri; (2) Pertahanan; (3) Keamanan; (4) Moneter dan Fiskal Nasional; (5) Yustisi; dan (6) Agama. PPUPD berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional untuk melaksanakan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, Instansi Pusat, danInstansi Daerah. Urusan pemerintahan konkuren. 09 21 2023 Headline: Bupati Tanjab Barat Buka Pencanangan. 12. Urusan pemerintahan konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah serta didasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional. Pembagian urusan inilah yang membagi daerah-daerah di Indonesia berdasarkan otonominya. 2. Editor Monica Ayu Caesar Isabela. Post Views: 629. Prasetio, Teguh dan Nurdin, Maharani, "Kewenangan Konkuren Pemerintah Daerah Dalam Perizinan Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja", Jurnal Kertha Semaya, Vol. dan Urusan Pemerintahan Pilihan. 23 Februari 2023.